Pihak Kejari Tebo masih menunggu putusan resminya yang sekarang ini hanya petikan, Nanti jika sudah kita terima bakal langsung koordinasi dan minta bantuan ke Polres Tebo untuk melakukan eksekusi.
” Untuk perkara pengelembungan suara Pemilu, Kejari Tebo tidak akan tebang pilih dalam menegakan keadilan, ini dibuktikan dengan telah diputuskannya perkara tersebut oleh Pengadilan Negeri
terhadap dua orang terpidana yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jika ada rekan-rekan, yang kenal atau mengetahui keberadaan kedua terpidana tersebut, kita minta agar mereka bisa kooperatif. Ini demi penegak hukum, ” tutup Plh Kejari Tebo.
Usai mendengar tanggapan Plh Kejari Tebo, massa yang diwakili Hendriyanto langsung menyerahkan laporan terkait dugaan indikasi terhadap penyaluran dan DAK 2023, langsung diterima oleh Plh Kejari Tebo dan massa pun membubarkan diri. (adl)








