Tebo  

Diduga Ada Penyelewengan Anggaran DAK, Aktifis Anti Korupsi Demo di Kejari Tebo

Suasana aksi damai di Kejari Tebo, oleh Aktifis penggiat anti korupsi. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

Pihaknya meminta kepada Kejari Tebo untuk memanggil Kepala Disdikbud Tebo dan Kabid Dikdas Disdikbud Tebo, dengan pihak perusahaan atau rekanan yang mendapatkan pekerjaan pada kegiatan fisik DAK tahun 2023 yang sengaja dipilih dari luar Kabupaten Tebo.

” Ada permainan yang disengaja untuk mengelabui pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tercium aroma KKN dan juga kami menilai hal tersebut bisa mematikan perusahaan atau rekanan yang ada di Kabupaten Tebo,” kata Korlap aksi.

Korlap meminta Kejari Tebo memanggil Kabid Dikdas untuk diperiksa terkait pelaksanaan pemilihan perusahaan yang sengaja ditunjuk untuk mengerjakan anggaran DAK tahun anggaran 2023 atas dugaan, setiap rekanan dan diwajibkan menyetor uang fee sebesar 15% dari nilai kontrak dan diduga rekanan menyetor dimuka sebelum tandatangan kontrak.

Baca Juga :  Kejari Tebo Jadwalkan Pemanggilan Kepala BKPSDM Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

Kejari Tebo memanggil Kabid Dikdas terkait dengan dugaan permainan dalam belanja Tamsil guru PNSD tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp 70 miliar,
pembayaran DTP guru PNSD tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2013, ada indikasi dugaan pemotongan dalam pembayaran guru PNSD di Kabupaten Tebo Tahun 2022,

” Agar segera Eksekusi Wakil Ketua DPRD Tebo SR terkait petikan putusan MA yang sudah di terima pihak Kejari Tebo, hasil petikan putusan MA menyebutkan jika Wakil Ketua DPRD Tebo tersebut ditetapkan bersalah telah penebangan kayu hutan itu, massa juga meminta kepada Kejari Tebo untuk mengusut tuntas terkait perkara pengelembungan suara Pemilu pada Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambangi PSHT, Praka Galih : Suro Diro Joyo Diningrat Lebur Dening Pangastuti

Plh Kejari Tebo Anton , mengatakan bahwa soal DAK Tahun 2023 pada Disdikbud Tebo itu masih bersifat indikasi, ini harus dilengkapi dengan alat bukti yang jelas, diminta ini dilaporkan secara resmi.