Bupati dan Wabup Bungo Resmikan Lubuk Larangan di Tanah sepenggal

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati H Mashuri didampingi Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto meresmikan lubuk larangan di Kecamatan Tanah sepenggal, Rabu (23/9/2020).

Peresmian yang dilakukan di Dusun Tanjung dan Dusun empelu, ditandai dengan melepas setidak nya ada 12 ribu bibit ikan yang di tebar.

Dalam sambutannya Bupati H Mashuri mengatakan Lubuk larangan selain sebagai sebuah kearifan lokal, keberadaan nya juga akan mampu menjaga kelestarian sumber hayati habitat ikan-ikan yang ada di sungai.

Baca Juga :  Pesan Bupati Bungo Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Pasar Muara Bungo

“Oleh karena itu, kita berharap ini betul-betul bisa jaga baik oleh masyarakat, dan beberapa tahun kedepan akan dapat memberikan manfaat, baik desa dan masyarakat,” ungkap Bupati Mashuri.

Baca Juga :  Bidan Puskesmas Tasep, Senang Kadis Sosial Pantau Langsung Pelayanan KB

Menurut Mashuri, dari data yang diperoleh, Keberadaan lubuk larangan di Kabupaten Bungo hampir mencapai 159, bahkan kemungkinan terbanyak di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan keberadaan lubuk larangan ini nanti nya kelestarian sumber hayati dan ikan-ikan yang ada di sungai tetap terjaga, sehingga kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat,”kata Mashuri. (adv/jul)