Tebo  

Bripka Dadan : Kades Jangan Coba Selewengkan Dana Desa, Jeruji Besi Menanti

SIDAKPOST.ID,TEBO – Kepala Desa sebagai pejabat pengguna anggaran harus transparan dalam penggunaan dana desa baik DD maupun ADD, dan harus tepat sasaran   pembangunan serta berdayaguna untuk masyarakat di desanya.

Selain transparansi dalam penggunaan dana desa, Kades harus bersinergi dengan BPD, Instansi terkait dan elemen masyarakat. Hal tersebut dikatakan oleh Babinkamtibmas Bripka Dadan Juanda dari Polsek Rimbo Ilir, pada acara Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD)  tahun 2012-2017.

Gelar laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Rantau Kembang selama menjabat 6 tahun yang berakhir pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018, di Aula Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Asal Tebo, Apresiasi Polres Tebo Berantas Narkoba

Dihadiri oleh, Pjs Camat Rimbo Ilir Ari Yanto, Babinsa Serka Imron, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD H.Sutris, Pendamping Desa Pemberdayaan Ilyas, Pendamping Lokal Desa Mardhiyanto, Bides Hj Mulyana, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda,  kemarin.

Bhabinkamtibmas, Bripka Dadan Juanda, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018) mengatakan, Bhabinkamtibmas ikut serta mengawal dan mengawasi serta pencegahan dini dari penyalahgunan dana desa (DD).

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Jambi, Gelar Latpuan dan Binev di Mapolres Tebo

Kinerja Kades dalam melaksanakan pembangunan yang bersumber dari dana Pemerintah, tetap diawasi oleh  instansi terkait maupun elemen masyarakat.

” Jangan coba-coba Kades menyelewengkan dana desa, alamat jeruji besi menanti.  Untuk itu, Kades harus hati-hati dan transparan dalam penggunaan dana desa serta ikuti Juknis dan Juklak yang ada,” tutur Bripka Dadan.(asa)