SIDAKPOST.ID, TEBO – Kecamatan Rimbo Bujang, telah membentuk sudah membentuk panitia HUT RI Ke 72, di ulang HUT RI, kali ini semua warga, Kantor Desa dan swasta harus memasang bendera merah putih satu bulan penuh.
Perubahan pengibaran bendera merah Putih sebulan penuh di bulan agustus nanti, sesuai surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Tahun 2017.
Ketua Panitia HUT RI Ke 72 Kecamatan Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman ketika dikonfirmasi sidakpost.id membenarkan bahwa, adanya perubahan pengibaran bendera merah putih dan pemasangan unbul-umbul di sebulan penuh agustus nanti.
“Kita himbau kepada seluruh warga baik kantor pemerintah maupun swasta hingga rumah warga, diharapkan memasang bendera merah putih selama satu bulan agustus nanti,”kata Aiptu Ngadiman, Sabtu (22/7/2017).
Bahkan kata dia, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahalawan yang rela berkorban demi kemerdekaan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tangan penjajah.
“Dengan kesadaran seperti itu maka, sejarah kemerdekaan Indonesia terus ditanamkan dihati sanubari kita semua. Karena tanpa para pahlawan mungkin kita semua tidak seperti sekarang ini,”tukasnya. (asa)