Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol. Foto : dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Review

Kecelakaan Menonjol Tahun 2023, yang dilaksanakan Gedung NTMC Korlantas
Polri, Rabu (20/12/2023).

FGD tersebut dihadiri sejumlah narasumber, yakni dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Traffic Accident Research Center (TARC) Korlantas Polri, Dirut Jasa

Raharja Rivan A. Purwantono, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Budayawan/Sosiolog dan Komunikasi Visual.

Baca Juga :  Rehab Masjid Capai 95 persen, Satgas dan Warga Bersihkan Lantai Keramik

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan
bahwa kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tidak hanya bersifat makro dalam sistem perekonomian nasional, tetapi juga mikro dalam perekonomian keluarga.

“Meninggalnya anggota keluarga atau cacat permanen dapat membawa konsekuensi tinggi terhadap perekonomian keluarga, menghadirkan tantangan berat dalam mencari nafkah dan meningkatkan risiko kemiskinan,” ujarnya.

Kakorlantas Polri menekankan perlunya penanganan yang lebih proaktif terhadap
masalah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Tim Muaro Jambi Taklukan Tim Sungai Penuh Skor 1-0

Menurutnya, pemahaman terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan dari berbagai aspek menjadi kunci dalam upaya pencegahan
kejadian serupa di masa mendatang.

“Hal ini sejalan dengan semangat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menekankan pentingnya keselamatan jalan sebagai isu kemanusiaan,” ujarnya.

Aan menyampaikan, pihak Korlantas Polri, akademisi, pemerhati lalu lintas, serta
pemangku kepentingan lainnya telah melakukan kajian dan penelitian untuk
mengidentifikasi akar permasalahan kecelakaan lalu lintas.