Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Ikut Aktif Razia Siang Malam Tim Samsat Tebo

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Ikut Aktif Razia Siang Malam Tim Samsat Tebo. Foto : SIDAKPOST.ID/zakaria

SIDAKPOST ID, JAMBI – Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak kendaraan Jasa Raharja ikut aktif razia siang malam bersama Tim Samsat Tebo. Razia dilakukan menjelang penertiban, penyuluhan dan sosialisasi pemutihan pajak agenda triwulan III tahun 2023.

Giat Razia juga memberikan Informasi tentang Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ di Provinsi Jambi hingga edukasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 oleh tim UPT Samsat Tebo.

“Jasa Raharja Jambi diwakili oleh penanggung Jawab Samsat Tebo dan Pos Rimbo Bujang melakukan razia dikolaborasikan menginformasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data STNK jika kendaraan mati pajak selama 2 tahun kepada masyarakat, serta menyebar informasi pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan bermotor periode 2 Tahun 2023 promo bebas denda di Provinsi Jambi jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam reles tertulisnya  Kamis (28/9/2023).

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Bungo Gelar Bakti Kesehatan

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi salah satu tujuan Tim UPT Samsat Tebo melaksanakan kegiatan razia dalam rangka mensukseskan antusias masyarakat wilayah Kabupaten Tebo untuk membayarakan pajak kendaraannya dalam program pemutihan pajak periode 2 tahun 2023 di Provinsi Jambi. “Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan periode 2 Tahun 2023 Provinsi Jambi yang belangsung dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 September 2023 dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya “ ujar Donny.
Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diedukasi oleh Tim Samsat dan razia dilakukan disiang hari dan malam hari.