SIDAKPOST.ID, TEB0 – Polres Tebo hari ini melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra tahun 2022, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Waka Polres Tebo Kompol Deni Mulyadi di Halaman Mapolres Tebo, Senin (03/10/2022).
Tampak hadir pada Apel Gelar Pasukan ini Staf Ahli Bupati Tebo, Kepala Pengadilan Negeri, Kasi Pidum Kejari, Pasi Los Kodim 0416/Bute Lettu Sutarko, Kabag OPS Polres Tebo Kompol Dadang, Kasi Ops Satpol PP Ansori, Kabid Lalin Dishub LH
Herwandi dan undangan lainnya.
Baca Juga : Wakapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021
Tujuh prioritas penindakan pelanggaran yaitu Kendaraan melawan arus, Berkendara dibawah Pengaruh Alkohol, Tidak Menggunakan Helm SNI, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara di bawah Umur, Tidak memiliki SIM, Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang dan menggunakan HP atau Handphone saat berkendaraan.
Baca Juga : Operasi Zebra 2022 Dimulai, Siap-siap 7 Pelanggar Ini Ditindak
Wakapolres Tebo Kompol Deni Mulyadi dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan,
dirinya mewanti – wanti kepada seluruh masyarakat yang berkendaraan wilayah hukum Polres Tebo untuk melengkapi Surat dan perlengkapan kendaraannya, dalam rangka tertib berlalulintas sekaligus mendukung dan mensukseskan Operasi Zebra tahun 2022.
“Mari patuhi peraturan yang ada, dilarang anak-anak di bawah umur berkendaraan sepeda motor, jangan main HP di atas sepeda motor, jangan kebut-kebutan dan patuhi rambu lalin demi untuk keselamatan jiwa menghindari kecelakaan, Ops Zebra digelar mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022, “tutup Kompol Deni.
Babinsa Sertu Ardi Hartanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang perwakilan penyematan tanda pita pada Apel Gelar Pasukan Ops Zebra menyebutkan, dirinya dari TNI – Polri bersama lintas sektoral hari ini mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2022 di Polres Tebo.