SIDAKPOST.ID, JAMBI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi lakukan Pengukuhan dan Pembacaan Komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Hotel Abadi, Selasa (19/07/2022) malam.
Turut Hadir pada kesempatan ini Gubernur Jambi Al Haris di dampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Yudi Hendra Musrizal berserta seluruh anggota BKKBN Jambi dan TPPS Jambi
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 19 sampai 20 Juli 2022, dengan jumlah peserta 60 orang yang terdiri dari Kepala Dinas SKPD terkait, termasuk juga lembaga/instansi Vertikal, Perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan semua pihak yang berada di dalam SK TPPS Jambi.
Latar belakang kegiatan ini sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan stunting dimana BKKBN ditunjuk sebagai, Ketua Pelaksana Nasional dan menjadi sekretaris pelaksana di tingkat Provinsi dengan bukti telah di tanda tangani SK oleh Gubernur Jambi SK No 362/KEP.GUB/ BAPPEDA-3/2022, dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1).
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada tanggal 02 Juni 2022 di Bappeda Jambi dengan agenda silaturahmi dan rapat awal TPPS Provinsi Jambi sekaligus Rapat kerja internal bidang TPPS dengan masing masing agenda penyusunan massa aksi, ” ujarnya.
Lanjutnya, tujuan dari pertemuan ini adalah Pengukuhan TPPS ini sehingga adanya rencana aksi bersama untuk pencapaian penurunan stunting di Provinsi Jambi tahun 2024 pada angka 12 persen.