Zakat Fitrah Ditengah Pandemi, Babinsa Ardi Ajak Panitia Amil Terapkan Prokes

SIDAKPOST.ID, TEBO – Fenomena pembayaran zakat fitrah 1442 hijriah 2021 masehi masih dalam suasana pandemi Covid-19, untuk kewajiban umat islam membayar zakat fitrah agar aman terhindar dari penularan Covid-19, Panitia Penerima (Amil) zakat fitrah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Babinsa Sertu Ardi Hartanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, pada saat sambang sekaligus membayar zakat fitrah, bertempat di Jalan Anggur RT 11 Desa Karangdadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Sertu Ardi Hartanto juga mengatakan, bahwa wabah Virus Corona masih rawan penularannya di Rimbo Ilir Tebo,
untuk mencegahnya masyarakat harus pro aktif melaksanakan protokol. kesehatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Komunikasikan Budaya Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Jambi

“Tetap pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan orang dan biasakan pola hidup bersih dan sehat,”ajak Babinsa Sertu Ardi, Sabtu (08/05/2021).

Panitia zakat fitrah RT 11 Karangdadi
Ustadz Dani Haryanto menyebutkan, bahwa ditengah pandemi sekarang ini pembayaran zakat fitrah warga di Rimbo Ilir, dilaksanakan masing -masing ditingkat RT (Rumah RT-red).

Baca Juga :  Begini Antusias Warga Ikuti Vaksinasi di Makodim 0416 Bute

Pembayaran zakat fitrah tahun ini warga datang kerumah pak RT, ini dilakukan guna menghindari kerumanan orang dan ini merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19.

“Zakat fitrah dihimpun di Ketua RT guna menghindari kerumunan, Selanjutnya dikumpulkan di Masjid Desa dan akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya,”ujar Ustadz Dani Haryanto. (asa)