Sepanjang Tahun 2020, Ada 10 ASN di Merangin Menjanda

SIDAKPOS.ID, MERANGIN – Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangko, melalui Panitera Muda Hukum, Zari Wardana mengatakan dari 406 perkara yang selesai selama tahun 2020,

Dari sekian banyaknya yang resmi menjanda diantaranya ada 10 ASN  di Merangin yang menjanda.

Meningkatnya angka perceraian di kabupaten Merangin ini kebanyakan disebabkan oleh faktor pertengkaran dan faktor ekonomi.

Baca Juga :  Tim Srikandi Squad Polres Merangin Bagikan Masker Gratis

“Dari 406 perkara yang selesai tahun 2020 lalu, 10 diantaranya ASN dan Polri-TNI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka di Muaro Jambi

Dalam 10 perkara yang melibatkan ASN itu dipicu karena adanya pertengkaran terus menerus sehingga terjadi perceraian

“Iya, 10 perkara cerai ASN itu, disebabkan oleh faktor pertengkaran,” tandasnya. (Idon)