Operator Excavator Diduga Tertimbun Longsor PETI Sungai Manau, Delapan Alat Berat Dikerahkan

Ilustrasi Operasi pencarian operator excavator yang tertimbun longsor di lokasi penambangan ilegal (PETI) Sungai Manau, Merangin, Jambi. Foto: Generate by AI

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Kecelakaan kerja terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang operator excavator diduga tertimbun material tanah saat aktivitas penambangan berlangsung, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dilansir dari jambiseru.com, media mitra sidakpost.id, satu unit excavator merek Sunny dilaporkan tertimbun longsoran material tanah di lokasi tambang ilegal tersebut. Hingga Senin (2/11/2026), operator yang diduga berada di dalam kabin alat berat itu belum berhasil ditemukan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan dengan mengerahkan sedikitnya delapan unit excavator. Alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk dan menyingkirkan tumpukan material tanah yang menimbun lokasi kejadian.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko keselamatan kerja dalam aktivitas PETI. Penggunaan alat berat pada kawasan galian dengan kondisi tanah yang labil berpotensi memicu longsor dan membahayakan keselamatan para pekerja.

Selain persoalan keselamatan, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menyebutkan, kegiatan PETI itu diduga dikelola seseorang berinisial NN, yang disebut-sebut meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.

Baca Juga :  Diduga 7 Warga Merangin Terpapar Virus Omicron 

Warga juga mengaitkan lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut dengan seseorang berinisial Chan, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota DPRD setempat.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan pengelola dan kepemilikan lahan tersebut masih memerlukan verifikasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.