Babinsa Salhutni Ingatkan Kades, Korupsi DD Tidur Dihotel Prodeo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Serda Salhutni Koramil 416-07/Rimbo Bujang
Kodim 0416/Bute mengingatkan dan mewanti – wanti kepada para Kepala Desa, supaya jangan coba – coba melakukan penyelewengan dan korupsi dana desa (DD), akibatnya sangat fatal yaitu bakal tidur gratis di Hotel prodeo alias penjara.

Dana desa supaya digunakan sebaik baiknya dan jangan sampai terjadi penyelewengan dalam serapan anggarannya, Kades berpedoman menggunakan DD diperuntukkan pembangunan sehingga anggaran bisa terserap dengan baik, tentunya sesuai aturan dan kebutuhan tepat sasaran bagi kepentingan publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Babinsa Serda Salhutni pada saat menghadiri Rapat penetapan APBDes THN anggaran 2021 dan Musdesus, bertempat di Kantor Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute: TNI AD Akan Rekrut 15 Ribu Anggota Baru

Rapat Penetapan APBDes ini
dihadiri oleh Kades Sari Mulya Kardiyanto, Sekdes Triyono, Ketua BPD Dwiyanto, Pendamping Desa Mardiyanto, Babinsa, Nakes, Ketua PKK, Para Kadus, Ketua RT, Toga, Tomas,Toda dan Undangan lainnya.

Baca Juga :  Satgas Ikut Membantu Ngajar Ngaji di Talang Silungko

“Kades dalam melaksanakan pembangunan agar disesuaikan dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku, jangan sampai nantinya menyalahgunakan Dana Desa yang akhirnya membawa celaka dan tidur di hotel prodeo atau bui,”ujar Babinsa Serda Salhutni, Selasa (12/01/2021). (asa)