Penjaga Sekolah Disanksi Baca Do’a, Terjaring Razia Masker di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan (Timgab) Pemkab Tebo terus gencar menggelar Ops Yustisi atau Razia masker putaran ke II, tim yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Sat Binmas Polres Tebo, Dinas LH & Perhubungan Tebo, Polsek, Danramil dan Babinsa 416-05/ Muara Tebo. Bertempat di depan Mapolsek Tebo Tengah, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Jumat (27/11/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Tebo, melalui Kabid Trantibum Didel Karyadi.SE saat dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, bahwa tim gabungan pada putaran II hari ini kembali menggelar Ops Yustisi di Kecamatan Tebo Tengah dengan sasaran warga tidak memakai masker yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya prokes untuk antisipasi penularan wabah Virus Corona.

Dasar hukum dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yaitu Peraturan Bupati (Perbub) Tebo Nomor 108 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Final U-12 Tingkat SD, Taman Rajo Singkirkan Sungai Gelam Skor 1- 0

”Ops Yustisi kali ini terjaring pelanggar tidak memakai masker yaitu
88 orang, dengan rincian 63 Orang disanksi Sosial dan 25 OrangTeguran lisan, “jelas Kabid Trantibum Didel Karyadi.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Sopir Truk Maut Berhasil Diamankan

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Tebo melalui Ps Kanit Binpolmas Bripka MH Siagian menyebutkan, wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 belum sirna dan Virus ini masih terus bisa menulari masyarakat, oleh sebab itu untuk menangkal wabah ini warga harus memerapkan prokes.

“Mari kita menyadari untuk rutin memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa dan kepada pengusaha untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun didepan tempat usahanya,”tegas Kanit MH Siagian.