Polsek Tebo Ilir Diback Up Tim Sultan, Bekuk Pelaku Melarikan ABG

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Reskrim Polsek Tebo Ilir diback up Tim Sultan Polres Tebo telah berhasil membekuk pelaku penculikan dua anak baru gede (ABG) dibawah umur, setelah dua minggu lamanya dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku adalah sepasang suami istri (Pasutri) yaitu Indrajit (55) dan Nuryati (39) warga Simpang Semangko RT 17 Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono,SIK melalui Kapolsek Tebo Ilir IPTU Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa anggota Reskrim Polsek Tebo Ilir diback up Tim Sultan Polres Tebo, berhasil mengamankan Pasutri di duga melarikan anak dibawa umur. Pelaku telah diamankan, juga Polisi mengamankan korban yang selama ini dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Bungo Gelar Bakti Kesehatan

Pelaku diringkus pada hari sabtu tanggal 21 November 2020 sekira pukul 23.45 wib, di RT 10 Desa Sungai Paur Kecamatan Renah mendalu Kabupaten Tanjab Barat. Barang bukti diamankan 1 Unit HP OPPO Warna putih, 1 Unit HP Strabery warna hitam, 1 pucuk kecepek warna coklat, 1 lembar baju kaos warna hitam putih belang, 1 lembar baju warna orange.

Baca Juga :  Al Haris Buka Seminar Pengelolaan Destinasi Pariwisata Menuju 

“Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Tebo, untuk penyelidikan dan pengemvangan lebih lanjut, ” pungkas Kapolsek. (nwr/asa)