Bejat, Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil

Ilustrasi mesum

SIDAKPOST.ID – Seorang paman di Kecamatan Ropponici, Makassar, M (41) diringkus polisi usai memerkosa keponakannya, N (15) berulang kali hingga hamil.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, M, pertama kali dilaporkan istrinya, S pada 14 Januari 2020.

Berdasarkan laporan dari tante korban berinisial S bahwa keponakannya, telah disetubuhi oleh pamannya dimulai dari Maret 2019,”ujar Ismail di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Kampung Baru Muaro Tembesi Terjamin Jasa Raharja 

Dikatakan, awal pelaku menyetubuhi keponakannya tersebut, saat istrinya sedang tidur terlelap tidur. Tak lama kemudian, dia masuk ke kamar N dan memaksa korban melayani nafsu birahinya.

“Korban sempat melawan, namun pelaku sigap menahan tangan korban dan menutup mulut N hingga berhasil melancarkan aksi kejahatannya,” katanya.

Semenjak itu, M ketagihan dan selalu memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya hingga berulang kali.

Baca Juga :  Bejat, Ketua RT Ini Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD

“Ini berlanjut hingga ke tempat-tempat lain dari pengakuan korban juga pernah dibawa ke salah satu wisma,”kataIsmail.

Menurut Ismail, tindakan pelaku ini berkali-kali dilakukan karena mengancam akan mengusir N dari rumahnya bila korban, tersebut tak melayani keinginannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (jnn/red))