Baru Bebas, Pelaku Curat di Bungo Didor Timah Panas

Pelaku Curat, Saat Diamankan Sat Reskrim Polres Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reskrim Polres Bungo, kembali berhasil meringkus, satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah kota Muara Bungo, pada Senin (13/01/2020).

Pelaku bernama Herman (30) warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, melakukan aksi kejahatan di lorong Merangin air isi ulang Aquando, Kecamatan Pasar Muara Bungo pada Jumat (03/01/2019) pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Hendra Wijaya Manurung dikonfirmasi mengatakan, benar satu pelaku tindak pidana dengan pemberatan diamankan. Pelaku melancarkan aksi kejahatan pada waktu subuh. Saat itu, korban kaget melihat telepon genggam miliknya sudah raib.

Baca Juga :  Hingga Kini, Dana BOS Triwulan 4 Tak Kunjung Cair

“Sebelum tidur korban menghidupkan alarm HP miliknya, tepat pukul 05.00 WIB, korban bangun mematikan nada alarm, setelah itu korban Meiki Irawan (26) tidur kembali. Namun beberapa menit kemudian dia terbangun kaget melihat HP sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Dikatakan, dari hasil kejahatannya pelaku berhasil membawa kabur HP Oppo, STNK sepeda motor KTP, KTA Security, kartu BPJS, SIM. Jadi kerugian korban ditaksir Rp 4.5 juta.

Baca Juga :  Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal Diringkus Polisi

Sebelumnya, pelaku lain juga sudah diamankan, berkat informasi tersebut petugas melakukan pengembangan.

“Informasi yang didapat, bahwa pelaku sedang berada di Perumnas, tidak mau kecolongan petugas bergerak cepat menuju TKP. Namun, setiba di TKP, pelaku berusaha melawan petugas saat ditangkap dan berusaha melarikan diri. Kemudian petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur,”ujar Kasat.

Sebut AKP. Hendra Wijaya Manurung, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku juga baru tiga bulan keluar dari LP, dengan kasusnya yang sama.