Tebo  

Polisi Ingatkan Kades, Korupsi DD Bakal Tidur di Hotel Prodeo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Mengantisipasi timbulnya penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kades dan Perangkat desa, seharusnya menjadi hak masyarakat akhirnya tidak disalurkan dengan baik dan hanya dapat dinikmati oleh beberapa pihak saja.

Terkait pengawasan DD itu, beberapa lembaga negara ikut dalam pengawasan ini, seperti KPK, BPKP, Kejaksaan dan Kepolisian. Namun selain tersebut diperlukan peranan masyarakat untuk melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran dana desa (ADD) unruk mencegah terjadinya korupsi.

Hal itu dikatakan Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda dari Polsek Rimbo Ilir pada saat bertatap muka dengan Perangkat Desa Giriwinangun, Ketua BPD Suryadi dan Tokoh nasyarakat di Kantor Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabuoaten Tebo, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga :  Seluruh Kamar Napi di Lapas Kelas II B Muara Tebo Dirazia

Lebih lanjut Aipda Dadan Juanda mengatakan, dirinya mengingatkan kepada Kades dan Perangkat desa harus bersinergi dengan BPD dan harus transparan dalam menggunakan dana desa .Jangan korupsi DD bakal tidur di Hotel Prodeo.

“Kepada semua elemen masyarakat untuk ikut aktif mengawasi DD dan pelaksanaan pembangunan di desa. Dan juga mari kita jaga Kamtibmas dan lingkungan dengan mengaktifkan Pos Kamling ronda malam dan tamu 1 X 24 jam harus melapor ke Ketia RT setempat,” tandas Aipda Dadan Juanda.

Baca Juga :  Telan Dana Rp 390 Juta, Bronjong di Teluk Rendah Ulu Terancam Ambrol

Sementara itu, tokoh masyarakat Giriwinangun Maridi mengatakan, pihaknya siap ikut mengawasi semua penggunaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan di Desa Giriwinangun.

“Kita siap mengawasi dana desa dan mengawasi pembangunan di desa, tentunya kepada Perangkat desa untuk menjalankan tupoksinya dengan sebaik – baiknya, “pungkas Maridi. (asa)