Cegah Balap Liar, Kapolsek Rimbo Ilir Edukasi Pelajar SMAN 7 Tebo

Kapolsek Rimbo Ilir IPTU Sarif Hidayatullah membacakan amanat dari Kapolres Tebo terkait tertib berkendaraan dalam berlalulintas di SMAN 07 Tebo. Foto : Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Ilir menggelar program Police Go to School di SMAN 7 Tebo, Jalan Apel, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedukasi pelajar agar tertib berlalu lintas sekaligus menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan dihadiri Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Sarif Hidayatullah, Camat Rimbo Ilir Dwi Sarwo Wijiatmoko, Babinsa Karangdadi Koramil 416-07/Rimbo Bujang Serka Ardi H, Kepala SMAN 7 Tebo Witentrireli, serta dewan guru dan para siswa.

Baca Juga :  Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

Dalam upacara bendera yang dipimpin Camat Rimbo Ilir Dwi Sarwo Wijiatmoko sebagai inspektur upacara, Kapolsek Rimbo Ilir membacakan amanat Kapolres Tebo mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Sarif mengingatkan para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor agar melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan. Ia juga menekankan penggunaan helm serta kelengkapan seperti nomor polisi, spion, dan knalpot standar pabrik.

Baca Juga :  Truk Terperosok di Jembatan Tebo Ilir, Lalin Macet Total

“Jangan melakukan balapan liar di jalan umum dan hindari segala bentuk aktivitas geng motor,” kata Sarif saat menyampaikan amanat tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor.

Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor milik siswa SMAN 7 Tebo sebagai bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas. (asa)