Opini  

Sekolah Rusak, Negara Hadir

Agustina Andriani. Foto: Sari

Oleh: Agustina Andriani
Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Program Studi Ilmu Pemerintahan.

Bayangkan seorang anak di pelosok papua belajar di ruang kelas yang atapnya bocor, bangkunya rapuh, dan dindingnya nyaris rubuh. Pemandangan itu bukan kisah fiksi, melainkan realitas yang masih dijumpai di sejumlah wilayah Indonesia.

Selama bertahun-tahun,persoalan infrastruktur Pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, Langkah pemerintah mempercepat revitalisasi sekolah pada tahun 2026 menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kualitas Pendidikan nasional.

Baca Juga :  Ketika Aparat Kehilangan Kewarasannya

Pada Kamis, 11 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti untuk membahas percepatan revitalisasi sekolah secara besar-besaran.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar RP14 triliun untuk memperbaiki 71.744 satuan Pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Kebijakan ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan Kembali ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Besarnya anggaran tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sarana Pendidikan, tetapi juga menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari penyediaan lingkungan belajar yang layak. Sekolah bukan sekedar bangunan fisik, melainkan ruang yang membentuk kualitas generasi masa depan.

Baca Juga :  Terima kasih, Rakyat Jambi

Mengapa isu ini penting dan mendesak dibahas? Selama bertahun-tahun, kondisi infrastruktur sekolah  di Indonesia menjadi persoalan yang terus berulang.

Berbagai laporan menunjukkan masih banyak sekolah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat. Di wilayah 3T(terdepan,terluar,dan tertinggal), tantangan nya bahkan lebih kompleks.