Tidak sedikit sekolah yang belum memperoleh perbaikan memadai dalam waktu yang lama. Dalam situasi seperti itu, upaya meningkatkan mutu Pendidikan akan mencapai hasil optimal apabila fasilitas dasar pembelajaran belum terpenuhi.
Dalam perspektif kepemimpinan transformasional, seorang pemimpin tidak hanya dituntut menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi perubahan yang berkelanjutan.
Kebijakan revitalisasi sekolah dapat dibaca sebagai bagian dari upaya tersebut. Pada tahun 2025, program revitalisasi menjangkau 16.167 satuan Pendidikan dengan tingkat penyelesaian yang dilaporkan mencapai 100 persen.
Pada tahun 2026, cakupannya meningkat menjadi lebih dari 71 ribu satuan Pendidikan. Peningkatan skala ini menunjukkan adanya dorongan politik dan administratif yang lebih kuat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur Pendidikan.
Menariknya, program ini menggunakan mekanisme swakelola yang melibatkan satuan Pendidikan secara langsung dalam proses pembangunan. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat perbaikan fasilitas sekolah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi Masyarakat sekitar.
Mendikdasmen Abdul Mu`ti memperkirakan program ini dapat menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja di daerah dengan durasi pekerjaan antara tiga hingga delapan bulan. Dengan demikian, kebijakan Pendidikan ini juga berpotensi memberikan efek berganda terhadap perekonomian lokal.
Selain revitalisasi fisik sekolah, pemerintah juga merintis Pembangunan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari jumlah tersebut, 36 sekolah telah melalui proses seleksi, lima akan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, dan Sembilan lainnya direncanakan dibangun di lokasi yang telah ditetapkan.






