SIDAKPOST.ID, PADANG – Setelah berstatus buronan selama beberapa bulan, BSN, yang diketahui merupakan anggota DPRD Sumatera Barat, akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (17/6/2026) malam.
BSN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi (BG). Dalam perkara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp34 miliar.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, tim Kejari Padang mendapat dukungan dari Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasus yang menjerat BSN bermula dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi untuk kegiatan distribusi semen oleh salah satu bank milik negara kepada PT Benal Ichsan Persada.
Setelah berhasil diamankan, tersangka dijadwalkan dibawa ke Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. BSN direncanakan tiba di Bandara Internasional Minangkabau pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang telah lama menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. Kejari Padang menargetkan penyelesaian berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berasal dari unsur pengurus perusahaan maupun pihak terkait dari sektor perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengamanan terhadap BSN berlangsung di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga seluruh proses penangkapan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Anang menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi untuk kegiatan distribusi semen oleh salah satu bank milik negara kepada PT Benal Ichsan Persada. (Rar)







