Wabup Tebo Resmi Lantik Anggota BPD 2026, Dorong Sinergi Bangun Desa

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan langsung dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tebo Tahun 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (17/6/2026). Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan langsung dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tebo dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nazar Efendi menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bertajuk Sholatlah Kamu Sebelum Kamu Disholatkan, BKMT Peringati Isra Mi'raj

“Anggota BPD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nazar.

Baca Juga :  Melalui Program Tebo Cerdas, BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan.

Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

“Pemerintah Kabupaten Tebo berharap para anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” pungkasnya. (adl)