Belum Ada Izin, Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan? Ini Kata Kadis PUPR Tebo

Tampak pipa besar, di seputaran jalan TMMD Tebo. Foto : Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polemik rencana penggunaan jalan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd terus menjadi sorotan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tebo menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut.

Kepala Dinas PUPR Tebo, Moch. Adrian, mengatakan pihaknya masih akan menelaah aspek regulasi apabila jalan TMMD tersebut benar akan dimanfaatkan oleh perusahaan, khususnya untuk pemasangan pipa.

“Sejauh ini belum ada laporan masuk. Jika memang jalan TMMD akan digunakan oleh pihak perusahaan, seharusnya ada pemberitahuan atau pengajuan resmi ke DPUPR,” ujar Adrian, Rabu (22/04/2026).

Baca Juga :  Forum Kecamatan Sehat, Ajak Warga Ikuti Vaksinasi Untuk Kesehatan

Ia menambahkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan jalan tersebut sangat bergantung pada status dan regulasi kegiatan yang dilakukan. Termasuk kemungkinan apakah proyek tersebut masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kalau terkait PAD, itu tergantung regulasinya. Informasi yang beredar memang menyebut pemasangan pipa gas, tetapi alur distribusinya dari mana ke mana, kami juga belum mendapatkan kejelasan,” jelasnya.

Selain aspek administratif, Adrian juga menyinggung potensi dampak terhadap masyarakat, terutama terkait lahan yang dilalui.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Paripurna, Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2020

“Karena jalur tersebut juga bersinggungan dengan lahan masyarakat, sangat mungkin akan muncul tuntutan ganti rugi. Namun, semua kembali kepada kesepakatan dengan warga,” tambahnya.

Meski demikian, ia menilai keberadaan proyek juga berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd seharusnya diawali dengan sosialisasi terbuka kepada masyarakat.