Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dorong sertifikasi kompetensi peserta magang. Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pemagangan tidak hanya berhenti sebagai pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, integrasi antara pemagangan dan sertifikasi kompetensi merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, peserta magang harus dibekali tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing di dunia industri.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (06/04/2026).

Ia menilai, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang akan terus diperkuat melalui pemberian insentif berupa reward dan prioritas dalam berbagai program ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menyatakan, kebijakan ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, sekaligus memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, di mana untuk Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Baca Juga :  Gagal Take Off Pesawat Air Asia Tergelincir

Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Dokumen tersebut dinilai menjadi bekal penting bagi peserta untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan saat memasuki dunia kerja.

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. Upaya ini ditargetkan mampu menjadikan program pemagangan sebagai jalur strategis dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (Syu)