SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penutupan Masa Sidang III dan Tahun Sidang I 2024–2025, sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026.
Paripurna ini juga diisi penyampaian rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), laporan hasil reses, serta pengumuman anggota Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2026, Senin (19/1),
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, SM dan dihadiri Ketua DPRD Muhammad Adani, S.H., M.Kn, Anggota DPRD lainnya, Unsur Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaan nya, H. Bujang Pardinan menyampaikan, DPRD dalam melaksanakan tugas dibagi menjadi tiga masalah persidangan, dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, masa sidang adalah masa dimana DPRD melaksanakan tugas fungsinya secara resmi.
Pada masa ini berbagai aktivitas dilakukan anggota dewan di dalam lingkungan kantor mulai dari kegiatan rapat-rapat dalam rangka pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan.
Melibatkan rapat-rapat dengan pemerintah daerah sampai dengan kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik yang datang ke DPRD secara individu maupun berkelompok.
Sesuai pasal 168 ayat 2 tata tertib DPRD menyatakan pada akhir tahun sidang pimpinan DPRD menyelenggarakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato penutupan yang menguraikan hasil rencana kerja DPRD dalam tahun sidang bersangkutan.
” sesuai jadwal sebagaimana telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD nomor 01/DA-BAMUS/2026 Pada Senin 5 Januari 2026, maka pada hari ini kita menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan Dewan pada penutupan masa sidang 3 dari 1 Mei sampai dengan 30 Agustus 2025,”Papar Waka I DPRD Bungo.







