Selanjutnya, Penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan Dewan pada tahun sidang 1 dari September 2024 sampai dengan Agustus 2025.
Penyampaian rencana kerja alat kelengkapan Dewan selama 1 tahun dari satu September 2025 sampai dengan 30 Agustus – 31 Agustus 2026 tahun Sidang 2.
” Penyampaian rencana kegiatan AKD masa persidangan 1 yakni dari Agustus sampai dengan Desember 2025 tahun Sidang 2 2025-2026. dan Penyampaian laporan hasil reses,”Tambahnya.
Penyampaian laporan dan rencana kegiatan dilanjutkan dengan di bacakan dan disampaikan oleh masing-masing Pimpinan atau anggota AKD dan laporan reses disampaikan oleh juru bicara.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh rencana kerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bungo. (jul)







