SIDAKPOST.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Capaian Ekonomi Tahun 2025, Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menyampaikan bahwa ketentuan teknis pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, seperti layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.
“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang telah diperjanjikan. Selain itu, perusahaan diberikan kewenangan untuk mengatur jam kerja serta mekanisme pengawasan guna memastikan produktivitas tetap terjaga.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Sri)







