Tim GUNJO Polres Bungo Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi di Bali

Tampak Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Investasi yang sempat kabur ke Bali ditangkap Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo, tangkap terduga pelaku penipuan berkedok investasi yang telah merugikan korban Rp20 juta rupiah.

Tersangka yang diamankan berisial MS alias Miki warga kabupaten Bungo sempat kabur ke Bali. Berkat koordinasi intens tim GUNJO dengan Posel Kuta, Polda Bali, MS berhasil diamankan, Senin (19/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Ilham membenarkan kalau terduga pelaku MS yang terlibat kasus penipuan berkedok investasi sempat kabur ke Bali. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan koordinasi, MS berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT RI, BBC Bungo Gelar Pameran Cupang Hias

Dalam kasus ini, kata Ilham, tersangka diduga menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen, namun dana diserahkan korban tidak dikembalikan sesuai perjanjian awal.

“Kasus tersebut bermula pada Juli 2025, saat korban mentransfer dana sebesar Rp20.000.000 kepada tersangka untuk keperluan investasi,” ungkap AKP Ilham.

Dijelaskan saat ini, tersangka masih diamankan dan akan segera dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.

Baca Juga :  Momen HPN 2023 Asosiasi Jurnalis Batang Bungo Berdiri, Zakaria : Pers Arus Utama Informasi

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengalami kerugian akibat penawaran investasi yang dijalankan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Bungo.

Laporan masyarakat sangat diperlukan guna untuk penyidikan, pengembangan perkara, serta untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ini semua agar tidak ada lagi korban kasus investasi yang menjanjikan keuntungan besar,” pungkas Kasat. (sri)