SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) kepada empat ahli waris, Kamis, 5 September 2024.
Penyerahan santunan ini bertepatan dengan launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi, di SMK Negeri 1 Bungo, dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar
Keempat ahli waris yang menerima santunan tersebut antara lain adalah keluarga almarhum Al Gazali dari BKBK Sungai Arang, Kabupaten Bungo, ahli waris Zubaidah dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo, ahli waris M. Asrori dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo, dan ahli waris Hamdani dari BKBK Simpang Babeko, Kabupaten Bungo. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai bagian dari Program Jaminan Kematian.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ujar Al Haris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi oleh program ini,” ungkap Rifai. (Jul)







