Sekda: Penilaian EPSS Referensi Pemerintah dalam Pembangunan Stitistik

Sekda dalam Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Foto : sidakpost.id/Aisyah. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman menyampaikan bahwa, penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi referensi dalam membangun statistik lintas sektoral.

Hal ini disampaikan Sekda dalam Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), bertempat di Odua Weston Hotel Jambi, Selasa (13/08/2024).

“Kita berharap kegiatan Pleno Provinsi ini menjadi langkah efektif bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan pembangunan statistik sektoral di kabupaten kota. Hal ini tentunya akan memudahkan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai Walidata di tingkat Provinsi dalam melaksanakan tugasnya melakukan pembinaan terhadap walidata pada tingkat kabupaten/kota,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Petrocina

Dalam sambutan dan arahannya Sekda mengatakan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) saat ini telah menjadi salah satu indikator yang digunakan dalam penilaian Reformasi Birokrasi baik di Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Bahkan Kemendagri telah menetapkan IPS sebagai indikator outcome prioritas urusan statistik pada tahun 2025 dengan target nasional sebesar 2,6 poin atau berpredikat BAIK.
“Hal ini menjadi pekerjaan besar bagi kita mengingat capaian nilai IPS Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun 2023 baru sebesar 1,88 poin atau mendapat predikat CUKUP,” kata Sekda.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Sekda mengungkapkan, Tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang juga telah diturunkan peraturan pelaksanaannya melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.