Gubernur Al Haris Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Jambi

Proses Pelantikan 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi oleh Gubernur. Foto : Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, melantik 7 anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/05/2024).

Adapun 7 (tujuh) anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A. Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana.

“Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melantik seluruh komisioner KPID dan juga hadir KPI Pusat ke Provinsi Jambi yang langsung menyaksikan pelantikan ini. Kita berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya. Intinya tugas mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  TMMD Ke-117 Kodim 0416 Bute Hadir, Berikan Kemudahan Bagi Rakyat

Gubernur Al Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.

Baca Juga :  47 Mahasiswa Fakultas Kesehatan IAKSS Ikuti Praktik Klinik Keperawatan di RS Jiwa Jambi

“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.