Tiga Bandar Sabu di Tebo, Tak Berkutik Dibekuk Satres Narkoba

Tiga Pelaku Narkoba, digelandang Polisi ke Mapolres Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPIST.ID, TEBO – Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di Tumah Makan Wiranda RT 04 Dusun Sungai Landai, Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika, ketiga pelaku berinisial DI (34) warga Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, SU (57) warga Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo dan TA (35) warga Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, mereka ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Pada tanggal 15 Mei 2024 dilakukan operasi terhadap pekaku yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres narkoba bersama personel Polsek Tengah Ilir, setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Panen Raya Padi Sawah di Malako Intan, Ini Pesan Dandim 0416/Bute kepada Gapoktan

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti berhasil diamankan, dari pelaku DI Polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 3.52 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.700.000 dan berbagai peralatan lainnya. Dari TA ditemukan satu unit Hp Vivo Y15s, satu unit motor Honda Revo dan uang sebesar Rp. 350.000.
Sementara dari SU disita satu unit Hp Oppo A15.

Baca Juga :  Antusias, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Lato-lato di Kota Muara Bungo

Penangkapan dilaksanakan ketika Tim Opsnal Satres narkoba dan personel Polsek Tengah Ilir melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, setelah memastikan keberadaan pelaku maka tim melakukan penangkapan di lokasi yang sudah diidentifikasi, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.