SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam ajaran Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan antara laki-laki dan perempuan, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki tujuan mulia. Kehadiran istri dan anak dalam kehidupan seorang muslim bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al-Qur’an dan hadis menjelaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, setiap muslim dianjurkan membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, kasih sayang, serta tanggung jawab.
Berikut tujuan manusia memiliki istri dan anak menurut ajaran Islam.
1. Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Tujuan utama pernikahan adalah menciptakan ketenangan hidup. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa suami dan istri saling melengkapi sehingga tercipta keluarga yang dipenuhi ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).
2. Menjaga Kehormatan dan Menghindari Perbuatan Maksiat
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menikah agar mampu menjaga pandangan dan kehormatan diri. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa menikah merupakan jalan terbaik untuk menjaga kesucian diri dari perbuatan zina.
Dengan memiliki pasangan yang halal, seseorang dapat menyalurkan naluri biologis sesuai syariat Islam sehingga terhindar dari dosa.








