SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo kembali menggelar razia anak punk, di wilayah Muara Bungo, Selasa (23/10/2018).
Dari hasil razia yang digelar, ada 13 anak punk berhasil duamankan oleh petugas Sat Pol PP, dan sejumlah anak punk itu, langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP.
Penangkapan berlangsung sengit di ruko Serunai Muara Bungo. Sempat terjadi kejar-kejaran antar petugas dan anak punk yang jumlahnya sekitar belasan orang. Petugas berhasil mengamankan 13 orang, selebihnya berhasil melarikan diri.
Ikhwan Syam, Kabid Trantib Satpol PP dikonfirmasi mengatakan, pengamanan anak jalanan ini dilakukan atas laporan warga serta pemilik toko yang sudah sangat merasa resah dan terganggu dengan keberadaan anak punk.
“Sebenarnya penangkapan ini, telah sering kita lakukan, tapi nanti muncul lagi. Namun hari ini, razia kembali kita lakukan, semua anak punk yang ditangkap kita serahkan ke dinas Sosial,” ujar Ikhwan Syam.
Sebut Ikhwan Syam, 13 orang anak punk ini, bukan berasal dari Kabupaten Bungo. Namun, berasal dari berbagai wilayah. Dan ada juga dari Kabupaten tetangga.
“Semua yang kita amankan ini, akan kita serah ke dinas sosial. Razia ini, selain agenda rutin kita, ini juga berkat ada laporan dari masyarakat. Kita berharap dinas sosial bisa mengembalikan anak punk ke daerah asalnya,” ujarnya. (zek)