SIDAKPOST.ID, TEBO – Warga Dusun Benteng Makmur, Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Kecepek kepada petugas Polsek Tengah Ilir.
Kesadaran warga akan kepemilikan senjata api rakitan itu dilarang dan telah melanggar aturan. Oleh karena itu, Senpi rakitan diserahkan secara sukarela ke Polisi.
Memang selama ini senjata rakitan itu, hanya digunakan untuk menjaga kebun dari serangan hama babi. Namun dengan sadar warga rela menyerahkan senjata rakitan tersebut.
Penyerahan kecepek, diterima langsung oleh, Brigadir Rifelino Pratama, Bhabinkamtibmas Desa Penapalan dan Desa Muara Kilis didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda RF. Ritonga Polsek Tengah Ilir, pada Kamis (27/9) kemarin.
Kanit Reskrim Ipda RF.Ritonga saat dikonfirmasi menuturkan, senjata api rakitan jenis kecepek dan lainnya selama ini, hanya digunakan oleh warga untuk menjaga kebun mereka dari gangguan hama babi dan lainnya.
Namun, siapapun yang memiliki senjata api jenis apapun, tidak mengantongi izin maka, ada baiknya diserahkan ke pihak berwajib, karena sudah melanggar.
Sebut Ritonga, bagi warga dengan sadar menyerahkan senjata api sejenis apapun ke pihak berwajib dengan rela maka tidak akan dihukum.
“Warga sudah banyak yang sadar seperti hari ini, mereka meyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Terima kasih kepada warga dengan penuh kesadaran sendiri, ikhlas menyerahkan senjata rakitan ini kepada kami,” ucap Kanit. (asa)