SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sekitar 10 Kepala Keluarga (KK), Suku Anak Dalam (SAD) Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo melakukan rekam KTP Elektronik, pada Kamis (9/8/2018).
Warga SAD yang terdiri dari 33 orang itu, beralasan ingin berkehidupan seperti masyarakat pada umumnya, yang mengurus apapun bisa lebih mudah.
Kristian salah seorang pendamping warga Suku Anak Dalam (SAD) mengatakan, warga SAD di Bungo mulai menyadari akan pentingnya identitas diri berupa administrasi kependudukan.
“Sebelumnya kami mendekatkan diri bersama Tumenggung, dengan cara baik. Akhirnya mereka menerima kedatangan kami, mereka menjelaskan, mereka ingin berkehidupan seperti masyarakat lainnya. Kami arahkan untuk langkah awal harus punya identitas yakni KTP,” kata Kristian.
Sementara kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bungo, H Ibnu Hajar mengatakan untuk memberi pelayanan maksimal kepada siapapun.
Terutama pelayanan jemput bola. Diakui bahwa pihaknya, sangat mendukung dan tidak membatasi siapapun saja ingin merekam e-KTP, termasuk warga SAD.
“Saat ini saja dari data yang ada, SAD di Bungo sekitar 400 KK, yang sudah merekam berjumlah 200 KK. Kalau bisa kita targetkan seluruh warga SAD Bungo rekam e-KTP,” kata Ibnu Hajar. (jul)