Wako Sampaikan Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), didampingi Wakil Wali Kota, H. Zulhelmi, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Penyampaian Ranperda ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh, Kamis (17/10).

Wako AJB mengatakan, APBD mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, maka perlu dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Respon Cepat Ketua DPRD Fikar Azami Agar Segera Suplai Air Bersih Untuk Warga

“Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, menjadikan Sungaipenuh terus menunjukan peningkatan kualitas ekonomi yang semakin baik,” papar Wako AJB dalam pidatonya di hadapan dewan.

Baca Juga :  Tinjau Fasilitas Isolasi Pasien Covid 19 RS Bakri, Wako Ahmadi Minta Semua Pasien Terlayani

Lebih lanjut, Ia menjelaskan fungsi anggaran dalam pembangunan sektor fiskal harus dikelola dengan baik dan transparan serta diarahkan untuk memperkuat struktur perekonomian daerah baik untuk sektor perdagangan ataupun jasa. (adv/Iy)