SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polemik jalan yang ditutup oleh pemilik Tanah yang sempat memanas akhirnya sampai juga ke kantor DPRD Bungo, Senin (2/2/2026)
Kedatangan para pendemo diterima oleh Waka II DPRD Bungo Darwanti, dalam Hearing menerima semua keluh kesah masyarakat lorong budidaya, kecamatan Rimbo Tengah, kabupaten Bungo terkait jalan yang ditutup.
“Saya ingin pihak dinas PU dan BPKAD harus menjelaskan duduk perkara atas jalan yang pernah dibangun pemerintah kabupaten Bungo telah dirusak oknum pemilik tanah,” kata Darwandi.
Jadi kata dia, terkait permasalahan jalan yang sudah ditutup dan dirusak tersebut harus segera dicari solusi agar warga tidak kembali menggunakan jalan yang sudah bertahun tahun di lalui warga.
“Jadi jalan ini hari ini juga disaksikan oleh pihak Kepolisian, BPN Bungo serta dinas terkait bersama warga sekitar bersama sama membuka pagar seng yang menutupi jalan umum tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh kata Darwandi, jalan yang sudah dibangun pemerintah itu dirusak harus ada pertanggungjawaban karena ada uang negara yang dikeluarkan jadi, semua tuntutan warga agar akses jalan dibuka kembali wajib dipenuhi.
“Saya ingin, jalan segera dibuka masalah aset daerah nanti biar BPKAD dan Dinas PU yang menyelesaikan. Karena kasus jalan ini sudah menyita perhatian publik masyarakat harus diutamakan,” tutup Darwandi. (sri)









