Hingga kini kata Kapolres, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Jadi berdasarkan rangkaian kejadian, motif, olah TKP dan alat bukti lainnya.
“Jadi untuk pasal disangkakan kepada pelaku pasal pembunuhan berencana. Kami menghimbau terkait kasus ini maka serahkan kepada kami, karena kasus proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres. (sri)









