Tinjau Titik Hotspot, Kapolres Tebo : Pelaku Karhutla Tak Ada Toleransi

Tampak tim Kapolres Tebo, saat berada di lokasi kebakaran di Sumay. Foto : sidakpost.id/Lalu. Biro Tebo

“Di lokasi tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut, diantaranya seperti potongan kayu dan bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut juga sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Hutan, Terancam 15 Tahun Penjara

Pihaknya mengapresiasi atas kerja keras semua pihak, telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan, di wilayah hukum Polres Tebo,” katanya.

Baca Juga :  Satgas Bantu Bapak Asuh Bongkar Muat Sawit

Masih menurut Kapolres Tebo, terus diingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait, untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran.

“Pelaku pembakaran hutan dan lahan, tetal kami proses sesuai hukum yang berlaku. ” Pungkas Kapolres AKBP I Wayan Arta Ariawan. (adl)