Tidak Sediakan TPS Khusus di Rutan, 73 Warga Kerinci Pindah Menyoblos

SIDAKPOST.ID, KERINCI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tidak menyediakan TPS khusus di Rutan. Akibatnya sebanyak 73 warga kerinci yang berada di Rutan Sungai Penuh secara otomatis pindah menyoblos.

“Keberadaan Rutan itu sendiri berada di wilayah administraif Kota Sungai Penuh. Jadi, KPU Sungai penuh yang menyediakan TPS disana. Meski ada warga Kerinci berada di dalam rutan maka secara otomatis menyoblos di Kota Sungaipenuh,” Ungkap Komisioner KPU Kerinci, Afdhal Pebrianto Jumat (15/2) di ruang kerjanya.

Afdhal Pebrianto menjelaskan dari 73 warga kerinci yang ada di Rutan, sekitar 13 orang yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena baru mendapatkan KTP Elektronik. KPU Kerinci sedang megusahakan ke 13 orang tersebut masuk ke DPT Perubahan.

Baca Juga :  Senin Bupati dan Wabup Kerinci Akan Dilantik
Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Kebut Pengesahan RAPBD Tahun 2022

“Jika ke 73 sudah masuk DPT maka diusahakan pindah memilih semua. Dengan cara ini, mereka (warga kerinci di Rutan) bisa menyoblos pada saat hari H nanti,” tutup Afdhal.

Akan tetapi mereka hanya mendapatkan empat kertas surat suara yaitu kertas suara DPRD Provinsi,DPR RI,DPD RI dan Pilpres. Untuk kertas suara DPRD Kerinci tidak disediakan. (Iy)