Terima Siswa Saat Jam Belajar Pengusaha Warnet Akan Ditindak Tegas

Aparat Pemerintah Kecamatan dan Sat Pol PP Pasang Pengumuman di Sejumlah Warnet.

SIDAKPOST.ID,TEBO – Sering kali ditemukan di warnet siswa bolos saat jam pelajaran, menbuat aparat pemerintah prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya Forkompincam Rimbo Bujang, mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak lagi terulang lagi.

Langkah yang diambil yakni, melakukan razia dan memasang pengumuman larangan menerima atau melayani siswa pada jam pelajaran.

Pengumuman dipasang di sejumlah warnet, Play Station, warung Kopi/Tuak, Biliard, Kebun/Rumah kosong dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi, Rabu (4/10/2017).

Baca Juga :  Tak lama Lagi, Seluruh SD di Tebo Menggelar Ujian Semester Pertama

Camat Rimbo Bujang Sukiman, mengatakan, pihaknya sangat prihatin banyaknya ditemukan siswa bolos pada jam pelajaran. Kedepan ia mengaku akan memeriksa sejumlah izin dari usaha warnet dan sejenisnya yang dijadikan tempat mangkal anak-anak sekolah bolos.

”Kami minta kepada pihak Sekolah untuk terus memonitor keberadaan siswanya pada jam belajar. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya siswa bolos segera melaporkan ke pihak Sekolah maupun kepihak Kecamatan,”harap Camat.

Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH menuturkan, kepada pengusaha atau pemilik Warnet dan tempat keramain lainnnya supaya tidak menerima dan melayani Siswa pada saat jam pelajaran.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Bungo Tinjau UASBN

”Bagi pengusaha atau pemilik Warnet,Play Station dan tempat hiburan yang masih menerima Siswa pada jam belajar maka Forkopimcam akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Kapolsek.

Terpisah, Danramil 416-07/Rimbo Bujang
Kapten Caj Sugianto mengatakan, diharapkan semua elemen pendidikan dan elemen masyarakat untuk peduli dunia pendidikan diantaranya tentang kenakalan dan Siswa bolos Sekolah yang melakukan hura- hura sehingga meresahkan lingkungan.