Tebo  

SP3 Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Dipertanyakan, SMSI Tebo Surati Kejari

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo saat Menyerahkan Surat Klarifikasi Tertulis di Kejaksaan Negeri Tebo.. Foto : Jambiprima

“Kami tidak dalam posisi menghakimi ataupun mengintervensi proses hukum. Kami hanya berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, SMSI Tebo juga meminta penjelasan apakah pengembalian kerugian negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penghentian penyidikan perkara dimaksud.
“Hal-hal seperti ini penting dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, SMSI Tebo turut meminta Kejari Tebo menjelaskan kemungkinan dokumen maupun ringkasan pertimbangan SP3 dapat disampaikan kepada publik sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Suasana Haru Berlinang Airmata, Pisah Sambut Kepsek SMPN 30 Tebo

Adlinsyah berharap Kejari Tebo dapat memberikan respons resmi atas surat yang telah disampaikan, sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara objektif dan proporsional.

Baca Juga :  DPRD Tebo Rapurna LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024

“Kami berharap ada ruang komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Transparansi sangat penting agar tidak muncul asumsi maupun opini liar yang dapat merugikan semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui, surat permohonan klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga pengawas dan pihak terkait sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. (asa)