Sepanjang Tahun 2020, Ada 10 ASN di Merangin Menjanda

SIDAKPOS.ID, MERANGIN – Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangko, melalui Panitera Muda Hukum, Zari Wardana mengatakan dari 406 perkara yang selesai selama tahun 2020,

Dari sekian banyaknya yang resmi menjanda diantaranya ada 10 ASN  di Merangin yang menjanda.

Meningkatnya angka perceraian di kabupaten Merangin ini kebanyakan disebabkan oleh faktor pertengkaran dan faktor ekonomi.

Baca Juga :  Tiga Hari Tenggelam, Pekerja Jembatan di Merangin Ditemukan Tak Bernyawa

“Dari 406 perkara yang selesai tahun 2020 lalu, 10 diantaranya ASN dan Polri-TNI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejar Target Jelang Akhir Tahun, Tim Vaksin Mobile Kodim Bute Sasar Warga ke Pelosok Desa

Dalam 10 perkara yang melibatkan ASN itu dipicu karena adanya pertengkaran terus menerus sehingga terjadi perceraian

“Iya, 10 perkara cerai ASN itu, disebabkan oleh faktor pertengkaran,” tandasnya. (Idon)