Hukum, Tebo  

Senpi Rakitan Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara

Pemusnahan barang bukti 70 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht oleh Kejaksaan Negeri Tebo di Kantor Kejari Tebo, Kamis (18/6/2026). Foto: Lalu

Menurut Abdurachman, kegiatan tersebut juga menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejari Tebo Gelar Sarapan Gratis, Untuk Meminimalisir Stunting

“Melalui pemusnahan ini, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kejaksaan Negeri Tebo akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (adl)