Bungo  

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Lima Terduga Pelaku Narkotika, Sita Sabu 2,59 Gram

Lima terduga pelaku beserta barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bungo. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang menjadi target operasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, tim bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bungo Amankan Pelaku Tabrak Lari

Dalam operasi tersebut, lima terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial DG (21), ZH (42), S (37), Z (41), dan I (40). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, sejumlah plastik klip kosong, dua dompet, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp3.990.000, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang disita mencapai 2,59 gram. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, peredaran, serta permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Harga Sejumlah Sembako Stabil, Ayam Potong Naik

Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi melalui KBO Sat Narkoba Iptu Feri Irawan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Upaya ini dinilai penting guna memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat. (Sri)