Sarang Walet Menjamur di Tengah Kota Bungo

Foto : Terlihat salah satu ruko yang diatasnya terdapat sarang burung walet.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Saat ini sangat banyak sarang walet yang berada didalam kota. Padahal secara aturan sudah jelas dilarang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Bungo H Bambang Rodianto, beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan, meskipun menyalahi aturan, tapi pihaknya kesulitan untuk melakukan penertipan. Alasannya, keberadaan sarang walet tersebut sebelum dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang walet no 15 tahun 2010.

“Memang masih banyak keberadaannya di dalam kota saat ini. Tapi terkadang susahnya untuk melakukan penindakannya karena terkendala keberadaannya sebelum adanya perda. Jadi ,” ucap Bambang.

Baca Juga :  Potret Perjuangan Seorang Ibu Cari Nafkah Untuk Anak-anaknya

Selain itu, pihaknya juga kesulitan untuk memungut pajaknya kepada pengusaha walet. Karena pengusaha walet selama ini tidak pernah terbuka terhadap pemerintah. Pihak pengusaha hanya melaporkan hasil penjualannya setiap tahun.

“Seharusnya saat melakukan panen pihak kita diundang. Agar kita tau hasilnya berapa. Tapi saat ini kita hanya menerima laporan dari penjualan mereka, jadi bisa saja mereka tidak jujur kepada kita,” jelasnya.

Terpisah, Dharmawan anggota DPRD Bungo meminta instansi terkait untuk menindak tegas sarang walet yang masih berada di dalam kota. Selain itu ia juga berharap terjadi peningkatan pajak pada sektor walet.

Baca Juga :  Ribuan Milenial Ikuti Jalan Sehat Bersama Owner Athaya Garden

“Perdanya sudah ada, jadi kita meminta instansi terkait untuk menindak tegas sarang walet yang masih berada di dalam kota. Ruko yang berada di tengah kota rata-rata diatasnya sarang walet harus ditertipkan. Selain menyalahi aturan, baunya juga menggangu masyarakat ,” ucap Dharmawan.

Darmawan mengatakan banyaknya sarang walet di dalam kota Bungo ini bisa saja berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini terkait kotoran dan bau yang dihasilkan dari burung walit ini.