Said Iqbal Dorong Penghapusan Outsourcing dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan komitmennya untuk mendorong penghapusan sistem outsourcing melalui revisi RUU Ketenagakerjaan. Foto : Absah

“Saya akan bekerja untuk seluruh pekerja Indonesia. Negara harus hadir, bukan menjadi penonton,” ujarnya.

Langkah tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian kalangan buruh menyambut positif rencana penghapusan outsourcing.

Sementara sejumlah pihak lainnya menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha dan lapangan kerja.

Baca Juga :  Komunitas Mekaar mendapatkan Pelayanan Khusus dari Jasa Raharja
Baca Juga :  Puaskan Pecinta Offroad, AHM Pasarkan CRF250L di Indonesia

Dengan masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran pemerintahan, para pekerja berharap aspirasi buruh dapat lebih terakomodasi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional. (abs)