Ribuan Pekerja Ekosistem Perkebunan di Bungo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Bungo beri perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja ekosistem perkebunan. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan dengan menyediakan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sebanyak 1000 pekerja sawit di Kabupaten Bungo, kini sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kecelakaan kerja.‎

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, bersama Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat kepada perwakilan pekerja perkebunan sawit.

Baca Juga :  Singgah di Simpang Ness, Al Haris Paparkan Program Keagamaan Haris-Sani

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Selain menjadi bukti hadirnya negara, pelaksanaan program jaminan sosial pun menjadi indikator kesejahteraan masyarakat.

” BPJS Ketenagakerjaan berterima kasih atas kerjasama, perhatian dan dukungan penuh dari Bapak Bupati beserta jajarannya dalam pelaksanaan program UCJ di lapangan selama ini,”ungkap Bisyri.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

Bisyri menjelaskan, Tingkat UCJ di Kabupaten Bungo adalah 31,55% (53.932 dari 170.169). Selain itu, juga bahwa Kepesertaan tersebut didominasi oleh pekerja di sektor perkebunan dengan angka kepesertaan mencapai 30% (24.083 dari 78.082).

Lebih lanjut, tingkat kecelakaan kerja 82% dengan nilai santunan/manfaat yang telah dibayarkan sejumlah 1,7 miliar dengan 961 klaim. Perlindungan Pekerja Ekosistem Perkebunan Sawit Kabupaten Bungo melalui Program DBH sebanyak 1000 Pekerja.